Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Beri Kemudahan, Sekolah Dukung Penuh Pendidikan Hafithar

    November 24, 2025

    Kisah Kocak Chen Tang Jie, Pebulu Tangkis Ganda Campuran yang Salah Dapat Medali Juara Tunggal Putra di Australia Open 2025 : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Masuk Daftar Transfer AS Roma, Inter Tidak Akan Jual Luis Henrique

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Nasional»Dari Citra Satelit, Jalan di Hutan Haltim Bukan untuk Kayu

    Dari Citra Satelit, Jalan di Hutan Haltim Bukan untuk Kayu

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Begitu dikatakan ahli perencanaan hutan dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr. Lutfy Abdullah saat menjadi saksi sidang lanjutan sengketa tambang nikel antara PT Wana Kencana Mineral (WKM) dan PT Position di Halmahera Timur (Haltim) di PN Jakarta Pusat.


    “Kalau dari citra satelit saya lihat itu bukan upgrading jalan. Melainkan membuka jalan baru,” ujar Lutfy dikutip Kamis 13 November 2025.

    Dalam kesaksiannya, Lutfy menyoroti temuan penting terkait desain jalan di kawasan hutan yang menjadi objek perkara. 



    Menurutnya, jalan tersebut diduga tidak dibangun untuk keperluan kehutanan, melainkan untuk aktivitas pertambangan.

    “Berdasarkan gambar dan analisis morfologi jalan, kemiringannya sangat curam dan ekstrem. Itu bukan desain jalan untuk mengeluarkan kayu, tetapi untuk mengeluarkan material dari dalam tanah,” ujar Lutfy.

    Ia menjelaskan, dalam praktik perhutanan, jalan harus dibangun dengan elevasi landai guna menghindari bahaya bagi operator alat berat dan masyarakat sekitar. 

    “Dalam perencanaan hutan, pembuatan jalan harus memilih jalur dengan perbedaan elevasi minimal. Tanah hasil galian seharusnya disisihkan untuk memperkuat punggung jalan, bukan diambil seluruhnya,” paparnya.

    Ia menegaskan, kondisi jalan yang terlihat pada foto-foto di persidangan menunjukkan aktivitas yang lebih menyerupai kegiatan tambang daripada praktik kehutanan.

    “Jalan seperti itu tidak dibuat untuk menebang pohon, tetapi untuk mengeluarkan mineral,” tambahnya.

    Selain soal jalan, Lutfy juga menyoroti keberadaan patok di lokasi perkara. Ia mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) 7/2021 yang mendefinisikan patok sebagai tanda batas izin kawasan hutan.

    “Patok seharusnya berada di batas izin, bukan di tengah area. Harus dicat mencolok dan memuat nomor serta arah batas konsesi. Dari foto yang saya lihat, objek tersebut tidak memenuhi kriteria itu, sehingga itu bukan patok” jelasnya.

    Ia juga menjelaskan bahwa perambahan hutan hanya dapat dikategorikan jika terjadi aktivitas penambahan pokok atau pembukaan hutan tanpa izin resmi.

    “Jika tidak ada tindakan fisik penebangan atau pengambilan kayu, maka sulit disebut perambahan hutan,” ujarnya.

    Usai sidang, kuasa hukum PT WKM, Rolas Sitinjak, menyebut keterangan ahli semakin memperjelas bahwa perjanjian kerja sama (PKS) antara PT WKS dan PT Position telah batal demi hukum.

    “Yang diperjanjikan adalah jalan eksisting, tapi berdasarkan peta citra satelit, itu jalan baru. Artinya pembangunan dilakukan tanpa izin yang sah,” tegas Rolas.





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Beri Kemudahan, Sekolah Dukung Penuh Pendidikan Hafithar

    November 24, 2025

    Komisi III DPR Raker dengan Kemenkum, Bahas RUU Penyesuaian Pidana

    November 24, 2025

    Gibran Segera Lapor Hasil KTT G20 Afrika Selatan ke Prabowo

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Beri Kemudahan, Sekolah Dukung Penuh Pendidikan Hafithar

    Berita Nasional November 24, 2025

    Di usianya yang baru 8 tahun, Hafithar menempuh perjalanan sekitar 70 kilometer pulang-pergi dari tempat…

    Kisah Kocak Chen Tang Jie, Pebulu Tangkis Ganda Campuran yang Salah Dapat Medali Juara Tunggal Putra di Australia Open 2025 : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Masuk Daftar Transfer AS Roma, Inter Tidak Akan Jual Luis Henrique

    November 24, 2025

    Komisi III DPR Raker dengan Kemenkum, Bahas RUU Penyesuaian Pidana

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Beri Kemudahan, Sekolah Dukung Penuh Pendidikan Hafithar

    November 24, 2025

    Kisah Kocak Chen Tang Jie, Pebulu Tangkis Ganda Campuran yang Salah Dapat Medali Juara Tunggal Putra di Australia Open 2025 : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Masuk Daftar Transfer AS Roma, Inter Tidak Akan Jual Luis Henrique

    November 24, 2025

    Komisi III DPR Raker dengan Kemenkum, Bahas RUU Penyesuaian Pidana

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.