Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025

    Usai Viral, Pria Ngaku Anak Propam hingga Bawa Barbuk Mobil Minta Maaf

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Berita Teknologi»Saya Tak Gentar dengan Tekanan Politik

    Saya Tak Gentar dengan Tekanan Politik

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 13, 2025No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email




    Jakarta, CNN Indonesia —

    Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa mengaku tak gentar setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

    Diketahui, Tifa hari ini menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Selain Tifa, Roy Suryo dan Rismon Sianipar juga telah hadir untuk memberikan keterangan.

    “Saya tidak gentar, karena kebenaran ilmiah tidak bisa dipadamkan oleh tekanan politik maupun aparat yang bekerja di luar rel profesionalisme. Tekanan seperti ini justru memperkuat keyakinan saya bahwa ruang intelektual bangsa sedang diuji,” kata Tifa kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (13/11).



    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Tifa pun menduga ada upaya untuk membungkam kerja ilmiah yang ia lakukan melalui proses hukum yang diarahkan secara tidak wajar. Kata dia, jika kritik akademik diperlakukan sebagai ancaman, ini merupakan kemunduran serius bagi kebebasan berpikir di negeri ini.





    “Saya melihat adanya indikasi kriminalisasi yang dijalankan bukan oleh institusi, melainkan oleh oknum yang memanfaatkan kekuasaan negara. Perilaku demikian tidak hanya merugikan saya secara pribadi, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” ucap dia.

    Tifa pun menyebut penyalahgunaan kewenangan oleh siapa pun tidak boleh dibiarkan menjadi budaya. Ia pun meminta negara harus mampu membedakan antara kritik ilmiah dan tindakan kriminal.

    “Saya berharap agar institusi negara kembali kepada marwahnya, menjaga jarak dari kepentingan personal, dan membuktikan bahwa proses ini bukan alat untuk menyerang pihak yang bersuara. Bila hukum ditegakkan secara adil, bangsa ini masih memiliki harapan untuk memperbaiki dirinya,” tutur dia.

    Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka yang terbagi dalam dua klaster terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.

    Klaster pertama terdiri dari lima tersangka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

    Mereka dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 27a Juncto Pasal 45 Ayat 4 dan atau Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45a Ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Kemudian klaster kedua terdiri dari tiga tersangka yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

    Ketiganya dijerat Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 Ayat 1 dan atau Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat 1 dan atau Pasal 27a juncto Pasal 45 ayat 4 dan atau Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45a ayat 2 Undang-Undang ITE.

    Dalam perkara ini, penyidik menyebut Roy Suryo cs telah menyebarkan tuduhan palsu dan dan menyesatkan publik. Kesimpulan ini berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap 130 saksi dan 22 ahli, termasuk pendalaman terhadap 723 barang bukti.

    “Penyidik menyimpulkan bahwa para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang tidak ilmiah dan menyesatkan publik,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers, Jumat (7/11).

    (dis/dal)


    [Gambas:Video CNN]





    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Usai Viral, Pria Ngaku Anak Propam hingga Bawa Barbuk Mobil Minta Maaf

    November 24, 2025

    Tahun 2026, Sekolah Bisa Ajukan Perbaikan Secara Online ke Pemerintah

    November 24, 2025

    Kiai Sepuh Bakal Kumpul di Lirboyo Bahas Kisruh PBNU

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    Program Presiden November 24, 2025

    Peluang Max Verstappen juara dunia terbuka usai Lando Norris dan Oscar Piastri didiskualifikasi dari F1…

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025

    Usai Viral, Pria Ngaku Anak Propam hingga Bawa Barbuk Mobil Minta Maaf

    November 24, 2025

    Florentino Perez Konfirmasi Telah Menuntut UEFA

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Lando Norris Didiskualifikasi, Kans Max Verstappen Juara Dunia F1 2025 Kembali Terbuka! : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Alasan Nadiem Tak Lagi Pakai Hotman Paris Bela Kasus Korupsi Laptop

    November 24, 2025

    Usai Viral, Pria Ngaku Anak Propam hingga Bawa Barbuk Mobil Minta Maaf

    November 24, 2025

    Florentino Perez Konfirmasi Telah Menuntut UEFA

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.