Jakarta –
Seorang petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta terlindas bus TransJakarta saat sedang bekerja. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Syafrin Liputo mengusulkan agar petugas pertamanan menggunakan rompi oranye agar terlihat pengguna jalan.
“Kami sudah dikoordinasi dengan Distamhut bahwa pekerjanya saat mereka bekerja di jalan, itu harus ada aspek keselamatan. Dipasang cone. Sehingga siapapun yang melintas di sana si pekerja terlindungi,” kata Syafrin di Jakarta Selatan, Jumat (14/3/2023).
Syafrin menyinggung pakaian kerja lapangan Distamhut berwarna hijau. Dia menilai warna baju seragam lapangan Distamhut ini perlu diganti dengan warna lain yang mudah dikenali di jalanan.
“Kemudian sedapat mungkin menggunakan baju kerja yang mudah dipahami. Kalau kemarin kan bajunya hijau ya. Sehingga menyerupai pohon pas melintas. Kan hijau kan. Paling nggak pakai rompi oranye jadi pengemudi tahu ada petugas lain,” kata Syafrin.
Selain itu, Syafrin menilai pengamanan kerja petugas Distamhut di lapangan perlu dipasangi traffic cone. Sebab, selama ini pembatas lajur TransJakarta dan lajur umum hanya dengan Movable Concrete Barrier (MCB) atau pembatas beton.
“Dan pasang traffic cone untuk pengamanan. Jadi begitu mudah pengemudi TransJakarta untuk melihat. Karena yang kita ketahui jalurnya kan dibatasi MCB,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria dilaporkan tewas terlindas bus TransJakarta di Rawamangun, Jakarta Timur. Diketahui, korban merupakan petugas dari Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (13/4/2023), sekitar pukul 09.45 WIB. Jhoni mengatakan mulanya bus TransJakarta melaju dari arah timur menuju barat di Jalan Pemuda, Jakarta Timur. Sesampai di halte busway Layur, bus TransJakarta menabrak korban yang tengah mencabuti rumput.
“Saat sedang berjalan tiba-tiba dari arah samping datang pejalan kaki yang saat sedang mencabut rumput sehingga kendaraan bus TransJakarta NRKB B-7118-PGA atas nama AM menabrak pejalan kaki,” kata Jhoni dalam keterangannya, Kamis (13/4).
Akibat kecelakaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi. Selanjutnya korban dievakuasi ke RSCM.
(fca/zap)