Yudo Andreawan ditangkap setelah bikin onar di mal Jakarta Pusat. Yudo Andreawan ditetapkan sebagai tersangka karena menyerang pria yang juga temannya, Reinhard Richard.
Sebelum menyerang Reinhard Richard, Yudo Andreawan juga disebut-sebut kerap bikin onar di stasiun dan tempat umum lainnya. Ulahnya itu diakuinya dilakukan lantaran dirinya mengalami mental disorder.
Berikut fakta-fakta terkaiat Yudo Andreawan yang detikcom rangkum, Sabtu (15/4/2023).
1) Yudo Andreawan Jadi Tersangka
Yudo Andreawan harus berurusan dengan polisi setelah dilaporkan menyerang korban di mal di Jakarta Pusat. Yudo Andreawan pun kini ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah (jadi tersangka),” kata Kasubdit Ranmor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Jumat (14/4/2023).
Yudo ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan teman Yudo Andreawan, Reinhard Richard, terkait penganiayaan yang dilakukan di salah satu mal di Kawasan Jakarta Pusat.
“Sangkaan Pasal 351 dan 335,” ujarnya.
2) Yudo Andreawan Ngaku Derita Mental Disorder
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Yudo Andreawan. Sejauh ini dia mengaku menderita mental disorder.
“Hasil komunikasi kami dengan pelaku, menyampaikan bahwa yang bersangkutan menderita mental disorder,” kata Kompol Yuliansyah.
Yudo Andreawan mengaku perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukannya selama ini dorongan dari penyakit mental tersebut. Kepada penyidik, Yudo pun memperlihatkan resep obat terkait gangguan kejiwaan.
“Ketika seseorang panik atau tidak terima dengan keadaan, muncullah perbuatan-perbuatan yang di luar dari kesadarannya. Yang bersangkutan memperlihatkan adanya surat keterangan atau resep dokter terkait obat gangguan kejiwaan,” jelasnya.
Baca selanjutnya: terobsesi kepada dokter gigi