Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah jaringan penyedia perangkat lunak penipuan siber atau phishing tools yang beroperasi lintas negara. Markas sindikat ini tersembunyi di Kupang, namun dampaknya terasa secara global. Dalam operasi ini, terungkap bahwa dalang di balik kejahatan siber ini adalah sepasang kekasih, GWL (24) dan FYT (25).
Aksi penipuan mereka ditengarai telah menimbulkan kerugian global yang fantastis, mencapai sekitar USD 20 juta atau setara Rp 350 miliar. Penyelidikan Bareskrim Polri bahkan melibatkan kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI), mengingat sifat kejahatan siber yang terorganisasi dan melintasi yurisdiksi negara. Total, lebih dari 34 ribu individu dari berbagai negara, termasuk Amerika Serikat, menjadi korban, dengan para tersangka meraup keuntungan miliaran rupiah dari aktivitas ilegal mereka.
Fakta Kunci Pembongkaran Sindikat Phishing Lintas Negara
1. Pelaku Sepasang Kekasih dengan Peran Berbeda
Brigjen Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa dua pelaku utama telah diamankan. “Penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri bersama Ditreskrimsus Polda NTT berhasil melacak dan mengamankan dua orang pelaku yang berada di Kota Kupang, NTT,” jelasnya dalam jumpa pers di Bareskrim Polri. Kedua tersangka adalah GWL (24), seorang lulusan SMK multimedia yang secara autodidak mengembangkan skrip ilegal, dan kekasihnya, FYT (25), yang bertugas mengelola keuangan hasil kejahatan.
2. Kerugian Global Mencapai Rp 350 Miliar
Wakabareskrim Polri Irjen Nunung Syaifudin membeberkan skala kerugian akibat sindikat ini. “Dari perbuatan tersangka ini, telah menyebabkan kerugian global sekitar USD 20 juta, atau sekitar Rp 350 miliar,” ujarnya. Angka ini menggambarkan betapa masifnya dampak kejahatan siber yang mereka lakukan.
3. Lebih dari 34 Ribu Korban Internasional
Modus operandi pasangan ini telah menjerat puluhan ribu korban. Data kepolisian menunjukkan, sebanyak 34 ribu orang menjadi korban, dengan jangkauan geografis meliputi berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Ini menunjukkan canggihnya infrastruktur dan target yang luas dari sindikat tersebut.
4. Modus Operandi Canggih dan Terorganisir
Himawan menjelaskan, GWL telah aktif memproduksi dan mengembangkan phishing tools secara mandiri sejak tahun 2018. Ia mengoperasikan sejumlah situs seperti w3ll.store, well.store, dan well.shop untuk memasarkan perangkat ilegal tersebut. Untuk menjalankan bisnis ilegalnya, pasangan ini menggunakan layanan virtual private server (VPS) yang berlokasi di luar negeri, serta menyediakan dukungan teknis bagi pembeli skrip.
FYT, sebagai kekasih GWL sejak 2016, berperan krusial dalam pengelolaan finansial. Ia menyediakan penampungan dana melalui dompet kripto (crypto wallet), mengonversi pembayaran kripto menjadi mata uang rupiah, kemudian menariknya melalui rekening bank pribadi.
5. Kolaborasi Bareskrim dan FBI dalam Penyelidikan
Skala kejahatan yang lintas negara ini memerlukan koordinasi tingkat tinggi. Bareskrim Polri secara proaktif menjalin kerja sama dengan Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat untuk memetakan ekosistem kejahatan phishing ini. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen serius penegak hukum dalam memerangi kejahatan siber global.
6. Latar Belakang dan Keahlian Autodidak
GWL, yang merupakan lulusan SMK multimedia, memperoleh keahliannya dalam membuat skrip secara autodidak. Kemampuannya ini dimanfaatkan untuk menciptakan perangkat phishing yang kompleks dan efektif. Keberadaan FYT sebagai pengelola keuangan melengkapi “bisnis” ilegal mereka, menunjukkan pembagian peran yang terstruktur dalam sindikat ini.
Peristiwa dan catatan statistik ini nantinya akan menjadi metrik perbandingan (komparasi) yang valid untuk memantau dinamika hasil pertandingan berikutnya.

