Platform video global, YouTube, menegaskan kepatuhannya terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang diberlakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Republik Indonesia. Langkah strategis ini mengindikasikan komitmen serius YouTube dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda di Tanah Air.
Komitmen Kuat dari YouTube dan Apresiasi Pemerintah
Danny Ardianto, Kepala Hub Pemerintah dan Kebijakan Publik YouTube Asia Pasifik, dalam konferensi pers di Jakarta, menyatakan bahwa YouTube sepenuhnya selaras dengan upaya pemerintah Indonesia dalam mendukung perlindungan anak dan remaja di ranah digital. “Kami telah berinvestasi di bidang ini selama lebih dari satu dekade terakhir dan sangat mengapresiasi kesempatan untuk terus berkomunikasi dan meyakinkan Bu Menteri dan tim mengenai komitmen kami untuk mematuhi kewajiban hukum yang berlaku di bawah PP Tunas,” ujarnya.
Menkomdigi Meutya Hafid menyambut positif respons cepat YouTube. Ia menjelaskan bahwa dengan kepatuhan ini, YouTube akan segera menerapkan serangkaian kebijakan, termasuk pembatasan akses dan deaktivasi akun bagi pengguna yang usianya belum mencapai 16 tahun. Selain itu, platform ini juga berkomitmen untuk mengeleminir iklan-iklan yang secara spesifik menargetkan anak-anak dan remaja, menciptakan lingkungan daring yang lebih terkontrol.
Implementasi Kebijakan dan Pengawasan Platform Digital
Meskipun YouTube belum mengungkapkan angka spesifik terkait jumlah akun yang akan dideaktivasi, komitmen ini menjadi preseden penting bagi platform digital lainnya. Komdigi sebelumnya telah mengidentifikasi delapan platform digital yang dianggap berisiko tinggi terhadap anak di bawah umur, meliputi YouTube, Facebook, Instagram, Threads, X, TikTok, Bigo Live, dan Roblox.
Dari daftar tersebut, tujuh platform—termasuk X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube—telah menyatakan komitmen kepatuhan penuh. Roblox menjadi satu-satunya platform yang masih dalam proses penyesuaian untuk sepenuhnya memenuhi ketentuan PP Tunas. Kepatuhan ini diharapkan mampu mewujudkan ruang digital yang lebih adaptif dan protektif bagi anak-anak Indonesia.
Peristiwa dan catatan statistik ini nantinya akan menjadi metrik perbandingan (komparasi) yang valid untuk memantau dinamika hasil pertandingan berikutnya.

