Close Menu
IDCORNER.CO.ID

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Leandro Trossard Senang Bukan Main Usai Bantu Arsenal Libas Spurs

    November 24, 2025

    Kalah dari Raymond Indra di Final Australia Open 2025, Fajar Fikri: Kecewa tapi Bangga : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Daging Ayam Dekati Rp40.000 per Kg

    November 24, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    IDCORNER.CO.IDIDCORNER.CO.ID
    • Homepage
    • Berita Nasional
    • Berita Teknologi
    • Berita Hoaks
    • Berita Dunia
    • Berita Olahraga
    • Program Presiden
    • Berita Pramuka
    IDCORNER.CO.ID
    Home»Program Presiden»Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dinilai Sah Asal Penuhi Syarat Ini! : Okezone News

    Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dinilai Sah Asal Penuhi Syarat Ini! : Okezone News

    PewartaIDBy PewartaIDNovember 14, 2025No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email






    Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dinilai Sah Asal Penuhi Syarat Ini!












    JAKARTA – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut anggota Polri aktif tak bisa lagi menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri, mendapatkan pro dan kontra. Anggota Polri  diharuskan mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu jika ingin menduduki jabatan sipil.

    Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Julius Ibrani mengatakan, penempatan anggota Polri di luar institusi dinilai tetap sah, asalkan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari Polri.

    Julis menjelaskan, putusan itu berkaitan dengan permohonan pengujian frasa ‘atau tidak dengan penugasan dari Kapolri’ yang tertuang dalam Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Polri Nomor 2 tahun 2002.

    “Jadi frasa penugasan itu yang dihapus. Dalam perdebatan, frasa penugasan atau dengan penugasan Kapolri dianggap disfungsi. Menimbulkan ketidakjelasan dalam pemaknaan pasal yang pertama dan mengaburkan frasa yang kaitannya dengan setelah pengundurkan diri,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (14/11/2025).

    Oleh karenanya, Julius menegaskan penugasan anggota Polri aktif baik itu di Kementerian, Lembaga, Badan atau Direktorat tetap sah asalkan masih termasuk dalam Tupoksi Polri yang diatur oleh UU.

    “Secara singkat, jadi anggota Polri itu tetap boleh menduduki jabatan sipil. Sepanjang masih ada sangkut pautnya dengan tupoksi dari Polri,”pungkasnya.

    Sebelumnya, Polri menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait larangan anggota aktif menduduki jabatan sipil.

    “Tentunya Polri akan menghormati semua putusan yang sudah dikeluarkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.

     



    Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
    PewartaID

    Related Posts

    Kalah dari Raymond Indra di Final Australia Open 2025, Fajar Fikri: Kecewa tapi Bangga : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Lionel Messi dan Inter Miami Cetak Sejarah, Pertama Kali Lolos Final Wilayah Timur MLS! : Okezone Bola

    November 24, 2025

    Buruh Gelar Aksi di Istana dan DPR, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional : Okezone News

    November 24, 2025

    Leave A Reply Cancel Reply

    Demo
    Don't Miss

    Leandro Trossard Senang Bukan Main Usai Bantu Arsenal Libas Spurs

    Berita Olahraga November 24, 2025

    Ligaolahraga.com -Berita Liga Inggris: Gelandang Arsenal, Leandro Trossard, mengaku sangat bahagia karena ia turut andil…

    Kalah dari Raymond Indra di Final Australia Open 2025, Fajar Fikri: Kecewa tapi Bangga : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Daging Ayam Dekati Rp40.000 per Kg

    November 24, 2025

    Alvaro Diduga Sudah Jadi Kerangka, Polisi Masih Perlu Tes DNA

    November 24, 2025
    Stay In Touch
    • Facebook
    • Twitter
    • Pinterest
    • Instagram
    • YouTube
    • Vimeo
    Our Picks

    Leandro Trossard Senang Bukan Main Usai Bantu Arsenal Libas Spurs

    November 24, 2025

    Kalah dari Raymond Indra di Final Australia Open 2025, Fajar Fikri: Kecewa tapi Bangga : Okezone Sports

    November 24, 2025

    Daging Ayam Dekati Rp40.000 per Kg

    November 24, 2025

    Alvaro Diduga Sudah Jadi Kerangka, Polisi Masih Perlu Tes DNA

    November 24, 2025

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from SmartMag about art & design.

    Demo
    © 2025 ID Corner News

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.