Sebuah insiden yang memicu gelombang kecaman internasional kembali terjadi di salah satu situs paling suci umat Muslim, kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Sejumlah pemukim Israel dilaporkan menyerbu area tersebut dan secara provokatif mengibarkan bendera Israel, memantik reaksi keras dari berbagai pihak.
Kronologi Insiden yang Memicu Ketegangan
Pada Selasa, 21 April, para pemukim Israel memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa melalui Gerbang Mughrabi, yang dikenal sebagai salah satu akses utama. Aksi mereka berlangsung di bawah pengawasan dan perlindungan ketat Kepolisian Israel. Tidak hanya sekadar masuk, mereka juga terlihat mengibarkan bendera Israel dan melakukan ritual keagamaan di dalam kompleks suci tersebut. Rekaman video yang beredar daring memperlihatkan kelompok-kelompok pemukim tersebut tengah berdoa, bahkan melakukan apa yang digambarkan sebagai “sujud epik” di area timur kompleks.
Masjid Al-Aqsa merupakan situs paling suci ketiga dalam Islam. Sementara itu, bagi umat Yahudi, kompleks ini dikenal sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno.
Gelombang Kecaman Internasional Menguat
Tindakan provokatif ini segera menuai kecaman dari berbagai penjuru dunia. Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem mengecam keras insiden tersebut, menganggapnya sebagai pelanggaran serius terhadap status quo yang telah berlaku lama di kompleks suci tersebut. Status quo ini adalah pengaturan historis yang mengatur akses dan ibadah di situs-situs suci Yerusalem, bertujuan menjaga keharmonisan antar-agama.
Kementerian Luar Negeri Pakistan menyampaikan “kutukan sekeras-kerasnya” terhadap penyerbuan dan pengibaran bendera Israel ini. Dalam pernyataannya, juru bicara Kemenlu Pakistan menegaskan, “Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut.” Pakistan juga mendesak tindakan maksimal untuk melindungi tempat-tempat suci di bawah pendudukan Israel dan mengakhiri impunitas bagi para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungan mereka.
Senada dengan Pakistan, Kementerian Luar Negeri Qatar turut mengutuk insiden tersebut sebagai “pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional,” terutama setelah bendera Israel dikibarkan. Doha menegaskan “penolakan tegas” terhadap setiap upaya untuk mengubah identitas atau status masjid suci tersebut, serta mendesak komunitas internasional untuk menegakkan tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap Yerusalem dan situs-situs sucinya, seraya mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran berulang yang dilakukan Israel.
Konsekuensi dari Izin Sepihak Israel
Sejak tahun 2003, Kepolisian Israel secara sepihak telah mengizinkan pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa setiap hari, kecuali Jumat dan Sabtu, selama dua periode: saat salat Subuh dan salat Ashar. Situasi ini terus memperkeruh ketegangan di Tepi Barat, dan insiden pengibaran bendera ini bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Israel, di mana aksi serupa juga dilaporkan terjadi di masa lalu.
Peristiwa dan catatan statistik ini nantinya akan menjadi metrik perbandingan (komparasi) yang valid untuk memantau dinamika hasil pertandingan berikutnya.

