Jakarta –
Pelayanan Sistem Administrasi Satu Atap atau Samsat Polda Metro Jaya bakal diliburkan selama cuti Lebaran 2023. Polda Metro pun memberikan dispensasi bagi SIM dan STNK yang mati selama waktu libur tersebut.
“Ya kalau pada saat libur nggak akan didenda, kecuali pas sebelum libur itu tidak membayar ya akan didenda,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Dirlantas Kombes Latif Usman kepada wartawan, Rabu (19/4/2023).
“Misalnya terakhir bayar pajak tanggal 19, 20, 21 sampai 25 sesuai libur pemerintah, ini bisa membayar berikutnya,” imbuhnya.
Kendati demikian, Latif menambahkan, jika masyarakat yang pajaknya berakhir sebelum cuti bersama tanggal 19 April, maka akan tetap dikenakan denda.
“Kalau sebelum tanggal libur 18 atau 17 berarti akan didenda,” ujarnya.
Prediksi Jumlah Pemudik Lebaran 2023
Jumlah pemudik Lebaran 2023 diprediksi mengalami peningkatan hingga mencapai angka 123,8 juta orang. Oleh karena itu, Presiden Jokowi meminta jajarannya mengantisipasi mudik Lebaran 2023 dengan baik.
“Mudik semua nanti utamanya yang menjadi tujuan-tujuan mudik, Jawa Tengah ini Pak Gub, Jawa Timur Bu Gubernur, dan Jawa Barat Pak Gubernur semuanya memang harus bersiap menjelang mudik karena kurang lebih 123 juta masyarakat kita akan bersama-sama mudik. Tahun kemarin 86, ini 123 juta. Hati-hati, angka ini hati-hati,” kata Jokowi dalam pernyataan pers seperti di akun YouTube Setpres, Senin (10/4/2023).
Sementara itu, Polri juga mengatakan pemudik tahun 2023 mencapai angka 123,8 juta orang. jika Salah satu faktor peningkatan jumlah pemudik 2023 adalah tidak ada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
“Dari hasil survei yang sudah dilakukan, diprediksi bahwa pergerakan masyarakat dalam mudik Lebaran 2023 ini mencapai 123,8 juta orang yang akan mudik,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam paparannya di acara ‘Keterjangkauan Pangan, Kesiapan Sarana dan Prasarana Transportasi Publik Jelang Mudik Lebaran 2023’ di Jakarta, Selasa (28/3).
(wnv/ygs)