Pekalongan –
Anggota DPRD Kota Pekalongan JZ (53) ditangkap saat menunggu kiriman narkotika jenis Sabu. JZ berharap agar dirinya direhabilitasi.
Seperti dilansir detikJateng, JZ ditangkap saat menunggu pesanan sabu yang dikirim eks Camat berinisal USB (63). Keduanya ditangkap di dua lokasi yang berbeda.
Pengacara kedua tersangka, Jimmy Muslimin menyebut kliennya menyesali semua perbuatan menggunakan Sabu.
“Terkait perkara ini, klien kami meminta maaf kepada keluarga, istri, anak dan masyarakat Kota Pekalongan terkait perkara yang dihadapi. Keduanya menyesal atas apa yang dilakukannya selama ini,” ungkap Jimmy, Kamis (2/2/2023).
Jimmy pun bakal mendampingi kliennya dalam menjalani proses penyidikan. Dia berharap keduanya bisa menjalani rehabilitasi.
“Terkait langkah hukum dari saya dan tim, saya akan mendampingi proses penyidikan dari pihak BNN sampai proses hukum ke tingkat lebih lanjut dan saya akan mengupayakan yang terbaik, termasuk rehabilitasi. Harapannya bisa direhabilitasi,” ungkapnya.
Simak Selengkapnya di sini.
(aik/maa)