More

    Pria di Samarinda Aniaya Anak Tiri Hingga Patah Tulang


    Jakarta

    Polisi menangkap pria berinisial JN (32) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) karena diduga menganiaya anak tirinya berinisial RN (5) hingga cacat. Akibat kelakuan ayah tirinya itu, korban menderita patah tulang hingga sejumlah luka memar di tubuhnya.

    “Jadi korban menderita luka robek dari ujung bibir hingga ujung hidung akibat dipukul pelaku,” jelas Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, seperti dilansir detikSulsel, Jumat (3/2/2023).

    Polisi mengatakan pelaku menganiaya korban sejak Maret 2022 lalu. Peristiwa tersebut terjadi berulang-ulang sampai pelaku lupa berapa kali melakukan penganiayaan terhadap korban.

    Polisi menyebut puncak penganiayaan terjadi pada Sabtu (21/1) lalu. Saat itu, pelaku memukul bagian mulut korban hingga robek. Pelaku yang takut ketahuan istrinya lalu menjahit sendiri mulut korban.

    “Ya jadi keesokan harinya pelaku menjahit sendiri mulut korban menggunakan jarum dan benang yang biasa digunakan menjahit pakaian, dan menutup bagian mulut korban menggunakan plaster,” jelas Made.

    Made mengatakan, akibat tidak dirawat dengan baik, mulut korban mengalami cacat permanen. Selain mulut robek, korban juga menderita sejumlah luka memar di tubuhnya hingga tangan kirinya patah.

    Simak selengkapnya di sini

    (lir/lir)



    Source link

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    spot_imgspot_img