Jakarta –
Pihak Shane Lukas Rotua (19) menyebut Mario Dandy Satriyo (20) memerintahkan Shane untuk mengubah nomor pelat polisi Jeep Rubicon saat aniaya Cristalino David Ozora (17) dengan pelat nomor palsu. Apa respons pihak Mario Dandy atas pengakuan pihak Shane?
“Coba nanti tanya penyidik tentang itu,” kata pengacara Mario Dandy, Dolfie Rompas, kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).
Pihak kuasa hukum Mario Dandy juga tak banyak bicara saat ditanya apakah mengetahui Mario Dandy memaksa Shane ubah pelat nomor Jeep Rubicon.
“Nanti coba ditanyakan penyidik,” ujarnya.
Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo saat aniaya David diketahui menggunakan pelat nomor palsu. Pelat tersebut diganti oleh Shane Lukas atas paksaan Dandy.
Saat penganiayaan David terjadi, Mario Dandy menggunakan nopol B-120-DEN di mobil Jeep Rubicon. Belakangan diketahui pelat itu ternyata bodong dan pelat aslinya adalah B-2571-PBP.
Soal nomor bodong itu dipastikan usai polisi cek fisik kendaraan di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Kuasa hukum Shane, Happy SP Sihombing, mengatakan Mario meminta Shane mengganti pelat asli mobil Rubicon miliknya.
“Mobil Rubicon ini juga pernah dipakai sebelum kejadian ini. Satu lagi bahwa kata bapaknya ini (ayah Shane) yang mengganti pelat nomor itu juga dipaksa sama Dandy itu, ‘Shane ganti pelat nomor’. Jadi yang disuruh ganti pelat nomor itu, yang menyuruh itu adalah si Dandy,” kata Happy saat dihubungi wartawan, Senin (27/2).
(rfs/knv)