More

    Ternyata Ini Alasan Warga Tasyakuran Usai Masriah Penyiram Tinja Dipenjara


    Jakarta

    Warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Sukodono, Sidoarjo, mengungkapkan alasan menggelar acara tasyakuran usai Masriah penyiram air kencing dan tinja dijebloskan ke penjara. Warga mengatakan suasana desa awalnya tenteram sebelum Masriah berulah.

    Dikutip dari detikJatim, Minggu (4/6/2023), syukuran warga ini usai melihat Masriah ditahan atas ulahnya menyiram air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik. Saat ini, Masriah divonis kurungan penjara 1 bulan. Kini, Masriah menjalani masa kurungan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Sidoarjo. Ia dikarantina selama 14 hari sebelum dimasukkan ke sel wanita bersama tahanan lainnya.

    Salah seorang warga Desa Jogosatru RT 1/RW 1, Raffi (20) mengatakan syukuran memang sudah direncanakan sebelumnya. Dia menyebut ulah Masriah membuat lingkungan tak tenteram.

    “Sebenarnya warga desa ini sejak dulu hidup dengan tenteram, karena ada peristiwa penyiraman itulah membuat desa tidak tenteram. Maka warga meminta agar Ibu Masriah diberikan sanksi seberat mungkin,” kata Raffi, Sabtu (4/6/2023).

    “Dengan tasyakuran ini emak-emak berharap Ibu Masriah sadar atas perbuatan yang tidak terpuji itu. Semoga setelah keluar dari Lapas bisa berubah perilaku,” imbuh Raffi.

    Baca berita selengkapnya di sini.

    (knv/idn)



    Source link

    Latest articles

    spot_imgspot_img

    Related articles

    Leave a reply

    Please enter your comment!
    Please enter your name here

    This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

    spot_imgspot_img