Jakarta –
Fenomena pemotor lawan arah di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan masih marak meski sebelumnya sudah ada kecelakaan truk menabrak 7 pemotor di Lenteng Agung. Pihak kepolisian pun turun tangan untuk menghadang dan memutarbalikkan pengendara.
“Pengendara yang melawan arah dihentikan dan ditegur kemudian diberikan pembinaan,” kata Kapolsek Pancoran Kompol Sujarwo saat dihubungi, Kamis (7/9/2023).
Sujarwo mengatakan, di wilayah Pancoran sendiri tercatat beberapa ruas jalan yang rawan menjadi area pemotor lawan arah. Salah satunya di putaran flyover Plaza Kalibata.
“Lokasi ada 3 antara lain Jalan TMP Kalibata, Depan Plaza Kalibata, Jalan Buncit raya dobrak TL 38,” ujarnya.
Fenomena lawan arah terjadi paling banyak di jam pulang kerja pukul 16.00 WIB. Sujarwo menyebut, pihak kepolisian bersiaga di titik tersebut untuk mencegah pemotor lawan arah.
“Jam rawan lawan arah Pukul 16.00 Wib (sore hari). Tiap sore ditempatkan personil unsur terkait, telah dipasang spanduk himbauan,” imbuhnya.
Sujarwo menuturkan, pihak kepolisian akan memaksimalkan imbauan dan teguran terlebih dahulu. Namun, jika pemotor ngotot melawan arah meski sudah dilarang, nantinya Satlantas akan menilang mereka. Sujarwo mengatakan, penindakan dibuat untuk mencegah kasus kecelakaan di Jalan Raya Lenteng Agung kembali terjadi.
“Upaya himbauan dimaksimalkan oleh Polsek dengan melibatkan unsur terkait (3 Pilar) pencegahan untuk mendisiplinkan pengguna motor yang melintas dimaksimalkan. Pelaksanaan penilangan belum dilakukan. (penilangan) oleh Satuan Lalu Lintas,” kata dia.
“Polsek ujung tombak pencegahan, himbauan, dialog untuk mendisplinkan tertib lalu lintas. Akibat lawan arah mengakibatkan kecelakaan hingga dapat mengakibatkan korban jiwa,” imbuhnya.
Simak juga ‘Motor Lawan Arah Vs Truk, Siapa yang Salah?’:
(wnv/yld)