Jakarta –
Tanggal 19 November 2023 diperingati sebagai Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia atau World Day of Remembrance for Road Traffic Victims. Peringatan ini diinisiasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Lantas, bagaimana sejarah Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia? Simak informasi di bawah ini.
Dilansir situs resmi PBB, Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia 2023 mengusung tema “Justice” atau “Keadilan” dengan slogan “Remember, Support, Act” yang artinya “Ingat, Dukung, Bertindak”. Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia 2023 menyoroti tentang keadilan.
Penegakan hukum lalu lintas, investigasi menyeluruh setelah kecelakaan untuk mengetahui apakah kejahatan telah dilakukan dan untuk mencegah terulangnya kembali, penuntutan pidana jika diperlukan dan kompensasi perdata semuanya merupakan bagian dari sistem peradilan. Jika dijalankan dengan sungguh-sungguh, adil dan konsisten, sistem seperti ini layak dan diharapkan oleh para korban kecelakaan lalu lintas yang terluka atau anggota keluarganya meninggal akibat pelanggaran hukum atau kelalaian seseorang, karena sistem ini juga merupakan faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas.
Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia (Foto: Situs PBB)
|
Sejarah Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia
Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia (WDR) diperingati pada hari Minggu ketiga bulan November setiap tahunnya. Peringatan ini adalah peristiwa global untuk mengenang jutaan orang yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas.
Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia menjadi sarana yang penting bagi pemerintah dan semua pihak yang tugasnya terkait dengan pencegahan kecelakaan atau respons setelah kecelakaan. Pada Hari Sedunia ini sebagai penghormatan kepada kru darurat, polisi, dan profesional medis yang berdedikasi, yang setiap hari menangani dampak traumatis dari kecelakaan di jalan raya.
Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia dimulai oleh RoadPeace pada tahun 1993. Sejak itu, hari ini telah diperingati dan dipromosikan di seluruh dunia oleh beberapa LSM, termasuk Federasi Korban Lalu Lintas Jalan Eropa (FEVR) dan organisasi terkaitnya.
Pada tanggal 26 Oktober 2005, Perserikatan Bangsa-Bangsa mengesahkan Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia diperingati pada hari Minggu ketiga di bulan November setiap tahun. Hari Peringatan Korban Lalu Lintas Jalan Sedunia dijadikan sebagai salah satu upaya pencegahan cedera lalu lintas jalan raya.
(kny/imk)