Jakarta –
Aksi kepala sekolah SD di Jakarta Pusat yang memulangkan siswa lebih cepat dari jam pembelajaran berbuntut panjang usai disorot oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Kini, peringatan dilayangkan kepada kepala sekolah buntut aksi tersebut.
Aksi itu terungkap ketika Heru Budi tengah melakukan peninjauan ke Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Kamis (23/11/2023) pagi lalu. Heru awalnya mendapati sejumlah siswa pulang sekolah pada pukul 08.30 WIB.
Anak-anak itu tampak berebutan ingin salim ke Heru Budi. Mantan Wali Kota Jakarta Utara itu lantas meladeni permintaan para anak satu per satu sambil membagikan topi dan kontak pensil. Dia juga bertanya kepada anak-anak itu mengapa tidak pergi ke sekolah. Sebab, seyogianya pukul 08.30 WIB proses belajar mengajar masih berlangsung.
“Kenapa di sini, kok nggak sekolah?” tanya Heru kepada para siswa.
“Sekolah, Pak, sudah pulang, Pak,” jawab para siswa bersamaan.
“Kok sudah pulang?” tanya Heru Budi lagi.
“Gurunya rapat, Pak” jawab para siswa.
Terkejut dengan jawaban siswa, Heru lantas menghentikan langkahnya. Dia tampak mengeluarkan ponselnya untuk menelepon seseorang.
Belakangan diketahui yang ditelepon Heru adalah Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo. Dalam telepon itu, Heru meminta Purwosusilo memanggil Kepala SDN 09 Tanah Tinggi, Johar Baru.
“SD 09 Tanah Tinggi Johar Baru ya, anaknya disuruh pulang. Jam berapa ini, jam setengah sembilan, disuruh pulang karena ibunya mau rapat. Nggak benar, ditegur, telepon sekarang,” kata Heru.
“Masa mau rapat anaknya disuruh pulang sekolah, ya nggak belajar dong anaknya. Kepala sekolah Bapak panggil sama gurunya,” lanjutnya.
Selesai itu, Heru kembali melanjutkan perjalanannya. Dia bergurau kepada para siswa untuk mengatakan untuk rapat kembali kepada sang guru.
Disdik DKI Beri Peringatan ke Kepsek
Disdik DKI Jakarta memberikan peringatan kepada Kepala SDN 09 Tanah Tinggi, Jakarta Pusat. Peringatan itu diberikan setelah Heru Budi Hartono mendapati siswa SD sudah pulang pukul 08.30 WIB dengan alasan rapat guru.
Plt Kadis Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengaku telah memanggil kepala sekolah terkait setelah mendapat telepon dari Heru Budi. Pada hari yang sama, pihaknya melakukan klarifikasi atas peristiwa itu.
“Hasilnya untuk klarifikasi benar bahwa kepala sekolah memulangkan anaknya lebih awal daripada jam seharusnya,” ujar Purwosusilo, Jumat (24/11/2023).
Purwosusilo mengatakan pihaknya telah memberikan peringatan terhadap kepala sekolah. Kepala sekolah tersebut juga diminta membuat surat pernyataan tak mengulangi hal yang sama.
“Diingatkan agar tidak terulang kembali. Dan juga membuat surat pernyataan, jika nanti ternyata setelah diberikan peringatan ternyata kelalaian atau kesengajaan melakukan lagi, ya baru kita proses secara hukuman disiplin,” ujarnya.
Purwosusilo mengatakan pihaknya tidak menemukan kejadian serupa di sekolah lain. Dia meminta maaf untuk kelalaian yang dilakukan oleh jajarannya.
“Kami memastikan hal itu (tak ada kejadian yang sama di sekolah lain). Untuk (tidak lanjut) selanjutnya mengingatkan kembali kepada sekolah melalui kepala bidang SD,” kata dia.
“Saya yang pertama dan paling penting mohon maaf,” ujarnya.
Alasan Kepsek Pulangkan Siswa Pagi Hari: Persiapan Penilaian Kerja
Setelah dilakukan klarifikasi, Kepala SD tersebut ternyata hendak melakukan rapat persiapan penilaian kepala sekolah. Purwosusilo mengatakan rapat itu digelar untuk persiapan penilaian kinerja kepala sekolah. Penilaian itu rencananya dilakukan Jumat lalu.
“Hasilnya untuk klarifikasi benar bahwa kepala sekolah memulangkan anaknya lebih awal dari jam seharusnya,” ujar Purwosusilo.
“Jadi penilaian kepala sekolah itu terkait dengan performanya sekolah kayak apa, kemudian administrasinya seperti apa,” sambungnya.
Purwosusilo menegaskan memulangkan siswa demi rapat tidak boleh terjadi. Dia mengatakan kepala SD tersebut telah diberi peringatan dan membuat surat pernyataan.
“Dalam rangka pembinaan, kami berikan peringatan. Dan juga membuat surat pernyataan jika nanti ternyata setelah diberikan peringatan ternyata kelalaian atau kesengajaan melakukan lagi, ya baru kita proses secara hukuman disiplin,” ujarnya.
(taa/imk)