Viral di media sosial sebuah mobil tanpa pintu bagasi membawa dua bayi sambil melaju di jalan raya. Polisi pun turun tangan menyelidiki peristiwa tersebut.
Pengemudi mobil tersebut sudah ditemukan dan ditilang polisi. Lalu, bagaimana awal mula kejadiannya? Simak informasi di bawah ini.
Video yang beredar di media sosial, menunjukkan sebuah mobil hitam tanpa tutup bagasi. Namun, mobil tanpa pintu itu membawa dua bayi.
Dilansir detikJateng, disebutkan peristiwa itu terjadi di kawasan Pasar Gede, Kota Solo pada Senin (13/11) siang. Aksi pengemudi tersebut dikecam karena dianggap membahayakan.
Mobil Daihatsu Ayla yang membawa bayi tanpa pintu bagasi diamankan Satlantas Polresta Solo, Sabtu (25/11/2023). (Foto: dok. Polresta Solo)
|
2. Pelat Mobil Nomor Sukoharjo
Diketahui mobil itu berpelat nomor Sukoharjo. Satlantas Polresta Solo dan Satlantas Polres Sukoharjo pun lekas bergerak.
Kasat Lantas Polresta Solo AKP Agung Yudiawan mengatakan pihaknya telah menelusuri kendaraan tersebut dari rekaman video yang beredar. Dari hasil penelusurannya, kendaraan tersebut memiliki kode nomor polisi di Kabupaten Sukoharjo.
“Sudah kita koordinasikan dengan Polres lain (Sukoharjo), sebagai pemilik KBM tersebut untuk diberikan imbauan. Pelatnya XT, yang merupakan wilayah Sukoharjo,” kata AKP Agung.
3. Pemobil Berhasil Ditemukan Polisi
Satlantas Polresta Solo berhasil menemukan pengendara mobil LCGC warna hitam yang tidak dilengkapi pintu bagasi. Sebelumnya dalam video yang sempat viral, mobil tanpa tutup bagasi itu melaju di jalan raya dan di dalamnya terdapat dua bayi.
“Iya sudah ketemu tadi, ini sedang kami tanya-tanyai. Nanti akan kami sampaikan,” kata Kapolresta Solo Kombes Iwan Saktiadi saat ditemui di Hotel Solia Zigna Solo, Sabtu (25/11/2023).
4. Identitas Pemobil
Mobil tanpa tutup bagasi yang viral di media sosial karena membawa dua bayi berhasil ditemukan di salah satu hotel di kawasan Gilingan, Kota Solo, Jawa Tengah pada Sabtu (25/11/2023) pukul 09.45 WIB.
Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Agung Yudiawan mengatakan mobil tanpa pintu bagasi itu berjenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi AD 9461 XT. Pemiliknya berinisial R, warga Ngruki, Desa Cemani, Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo.
“Kendaraan berhasil kita amankan tadi siang saat menginap di hotel wilayah Gilingan,” kata Agung kepada awak media, Sabtu (25/11/2023).
Baca berita di halaman selanjutnya.