Jakarta –
Polisi meminta UNHCR ikut bertanggung jawab terkait pengungsi Rohingya yang masuk ke Aceh dengan kapal milik warga Bangladesh. Sebab, para imigran itu kabur dari kamp pengungsian di Bangladesh.
“Kita menemukan bahwa Rohingya ini sudah memiliki kartu UNHCR yang diterbitkan di Bangladesh dengan bahasa Bangladesh. Ini artinya apa, ini bukan tanggung jawab pemerintah kita semata tapi UNHCR harus memiliki tanggung jawab kenapa pengungsi itu bisa lolos dari Bangladesh sana,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko dilansir detikSumut, Kamis (30/11/2023).
Sebanyak 1.084 imigran Rohingya masuk ke Aceh menggunakan enam kapal selama November 2023. Achmad Kartiko mengatakan pengungsi yang sudah tiba di Aceh kembali kabur dari kamp penampungan sementara. Para pengungsi kabur setelah difasilitasi orang-orang yang menyewa kendaraan, sopir, hingga arah tujuan.
Pelaku yang ditangkap memfasilitasi para pengungsi kabur disebut akan diproses pidana. Kartiko menegaskan kasus Rohingya ke Aceh merupakan penyelundupan manusia.
“Kalau untuk perdagangan manusianya mungkin agak lemah pembuktiannya karena perdagangan manusia harus ada unsur perekrutan, transportasi dan eksploitasi. Nah eksploitasi ini kan belum terjadi tapi kalau penyelundupan manusia sudah jelas. Kalau penyelundupan manusia yang dirugikan negara. Karena mereka masuk tanpa izin prosedur resmi,” jelasnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kata Kartiko, imigran tersebut kabur dari lokasi pengungsian di Cox’s Bazar, Bangladesh, dengan membayar kapal agar dapat masuk ke Indonesia. Kapal dan awak kapal yang mengangkut mereka disebut berasal dari Bangladesh.
Baca berita selengkapnya di sini.
Simak juga ‘219 Imigran Rohingya yang Tiba di Sabang Dipindahkan ke Lhokseumawe’:
(rdp/idh)