Panca Darmansyah alias Panca (41) ditetapkan sebagai tersangka usai membunuh 4 anaknya di rumah kontrakan di Jagakarsa, Jakarta Selatan. Panca diketahui membunuh 4 anaknya dengan cara membekapnya selama 15 menit satu per satu.
“Yang bersangkutan melakukan aksi kejinya dengan cara membekap baik mulut maupun hidung dari anaknya, kurang lebih sekitar 15 menit,” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Usai membunuh keempat anaknya itu, Panca mencoba bunuh diri. Berikut ini timeline Panca membunuh 4 anaknya hingga mencoba melakukan bunuh diri di rumah kontrakan.
Minggu (3/12)
Kompol Yossi menjelaskan dari hasil autopsi diketahui 4 anak Panca diperkirakan tewas sekitar 3-5 hari sebelum keempat jasadnya diperiksa di RS Polri. Ini artinya, Panca diduga membunuh 4 anaknya itu pada Minggu (3/12).
“Jadi kalau hari pemeriksaan autopsi itu adalah pada hari Rabu malam tanggal 6 Desember 2023, maka diduga kematiannya atau meninggalnya keempat anak tersebut yakni 3-5 hari. Nah hal ini kita sesuaikan dengan keterangan beberapa saksi yang melihat adanya aktivitas terakhir dari si keempat anak tersebut yakni di hari Minggu (3/12),” jelas Yossi.
Siang hari setelah membunuh keempat anaknya, Panca mencoba bunuh diri. Panca sendiri ditemukan dalam kondisi tergeletak di kamar mandi dan terluka di tangan dan perutnya.
“Jadi terkait dengan upaya yang dilakukan oleh tersangka Saudara PD untuk mencoba bunuh diri atau melukai dirinya sendiri itu dilakukan setelah yang bersangkutan melakukan aksi kejinya pada hari Minggu siang 3 Desember,” katanya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya….