Jakarta –
Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo diadukan ke Bareskrim Polri terkait cerita soal ‘Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kasus e-KTP dengan tersangka Setya Novanto dihentikan’. Jokowi mengaku belum mengetahui soal aduan itu.
“Belum tahu saya, belum tahu,” ujar Jokowi di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (15/12/2023). Jokowi menjawab pertanyaan wartawan terkait tanggapan soal Agus Rahardjo yang diadukan ke Bareskrim Polri.
Aduan itu diajukan Persaudaraan Aktivis dan Warga Nusantara (Pandawa Nusantara). Sekjen Pandawa Nusantara, Faisal Anwar, mengatakan apa yang diutarakan Agus dalam talkshow di salah satu saluran televisi merupakan fitnah.
“Kami dari DPP Pandawa Nusantara berpandangan bahwa narasi yang disampaikan itu sarat kuat dengan unsur fitnah dan pencemaran nama baik dan martabat dari seorang presiden,” kata Faisal kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/12). Aduan dari Pandawa Nusantara ini diterima Bareskrim dalam bentuk aduan masyarakat (dumas).
Faisal menilai pernyataan Agus tak disertai dengan bukti hukum yang sah. Dia menyayangkan pernyataan tersebut mengingat Agus sebelumnya merupakan pimpinan lembaga penegak hukum.
“Narasi yang disampaikan oleh Agus Rahardjo itu tidak disertai dengan bukti-bukti yang otentik, dan juga dengan bukti-bukti hukum yang sah sesuai dengan perundangan yang ada,” jelasnya.
“Prosedurnya adalah diselesaikan dengan peraturan perundang-undangan yang sudah berlaku. Bukan justru dibeberkan di media,” lanjutnya.
Faisal menilai pernyataan Agus dalam dialog itu cenderung bermuatan unsur politis. Apalagi, Agus, kata dia kini maju sebagai calon anggota legislatif pada Pemilu 2024.
“Jadi kesannya menurut kami ada motif politik elektoral. Maksudnya apa, bahwa saudara AR inikan saat ini sedang mengikuti pencalegan sebagai calon anggota DPD RI,” kata dia.
detikcom sudah berupaya meminta tanggapan Agus atas pengaduan yang dilakukan organisasi Pandawa Nusantara ke Bareskrim. Namun, Agus belum merespons.
Pernyataan Agus Rahardjo
Cerita Agus mengenai pertemuan dengan Jokowi itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di Kompas TV seperti dikutip, Jumat (1/12). Agus mengatakan saat itu dipanggil sendirian oleh Jokowi ke Istana.
“Saya terus terang pada waktu kasus e-KTP saya dipanggil sendirian, oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.
Begitu masuk, Agus menyebut Jokowi sudah dalam keadaan marah. Menurut Agus, Jokowi meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.
“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan, yang dihentikan apanya,” ujar Agus.
“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang suruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.
Jokowi juga sudah buka suara. Jokowi mengatakan kasus korupsi e-KTP tetap berjalan dan Novanto telah dihukum. Jokowi pun bertanya-tanya apa kepentingan di balik cerita Agus.
(isa/haf)