JAKARTA – McDonald’s Malaysia meminta ganti rugi sebesar USD1,31 juta atau setara Rp20,16 miliar kepada gerakan boikot kepada Israel terkait pernyataan palsu dan fitnah.
Mengutip Reuters, Senin (1/1/2024), Malaysia merupakan negara mayoritas Muslim dan pendukung setia Palestina. Di mana bberapa merek makanan cepat saji dari Barat di negara itu telah menjadi sasaran kampanye boikot atas serangan militer Israel di Gaza, seperti di beberapa negara Muslim lainnya.
Gerbang Alaf Restaurants Sdn Bhd, yang merupakan pemegang lisensi McDonald’s di Malaysia, menggugat gerakan Boikot, Divestasi dan Sanksi (BDS) Malaysia atas serangkaian postingan media sosial yang diduga mengaitkan waralaba makanan cepat saji itu. Postingan salah satunya perang genosida Israel terhadap warga Palestina di Gaza.
Restoran Gerbang Alaf menuduh BDS Malaysia menghasut masyarakat untuk memboikot McDonald’s Malaysia berdasarkan surat panggilan tertanggal 19 Desember. Hal ini menyebabkan hilangnya keuntungan dan PHK karyawan serta kerugian lainnya. Seperti penutupan dan pengurangan jam operasional.
Dalam sebuah pernyataan, McDonald’s Malaysia mengkonfirmasi pihaknya mengajukan gugatan terhadap BDS Malaysia untuk melindungi hak dan kepentingannya.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya