JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir lebih dari 13 ribu nomor penipu. Nomor penipu itu dilaporkan masyarakat ke layanan AduanNomor.id.
“Jadi kita sudah dapat updatenya laporan aduan yang masuk dari Januari sampai dengan Desember 2023. Laporan masuk itu ada sekitar 57.459 dan yang kita lakukan pemblokiran sebanyak 13.638,” ujar Direktur Pengendalian Ditjen PPI Dani Suwardani, dalam konferensi pers, Jumat (2/2/2024).
Ia menjelaskan, puluhan ribu laporan lainnya masih diverifikasi. Sementara sebanyak lebih dari 28 ribu laporan ditolak karena setelah dilakukan penyortiran lebih lanjut, laporan nomor penipuan itu tidak disertai barang bukti.
“Karena harus harus dilengkapi bukti-bukti ya misalnya dengan screenshot SMS ataupun telepon,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, pada September 2023, Kominfo resmi merilis layanan aduan untuk menekan kasus penipuan online lewat SMS yang semakin marak. Masyarakat bisa melaporkan nomor-nomor penipu lewat situs AduanNomor.id.
Saat perilisan, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kominfo, Wayan Toni Supriyanto menyatakan, lewat website tersebut, masyarakat bisa melaporkan nomor penipu dengan melampirkan screenshot SMS atau rekaman percakapan.
Follow Berita Okezone di Google News
Dapatkan berita up to date dengan semua berita terkini dari Okezone hanya dengan satu akun di
ORION, daftar sekarang dengan
klik disini
dan nantikan kejutan menarik lainnya