Polisi mengungkap sejumlah fakta baru terkait kasus pembunuhan wanita RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Terbaru, polisi menetapkan tersangka baru dalam kasus pembunuhan tersebut.
Selain Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29), polisi juga menetapkan Aditya Tofiq Qurohman (21) yang juga adik dari Arif sebagai tersangka di kasus ini. Aditya turut ditangkap karena membantu Arif membuang jasad wanita dalam koper di Cikarang.
Berikut fakta-fakta keji Arif membunuh ‘wanita dalam koper’ yang dirangkum detikcom, Sabtu (4/5/2024).
1. Adik Arif Turut Jadi Tersangka
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan Arif merupakan tersangka utama dalam kasus pembunuhan wanita inisial RM ini. Dialah yang membunuh korban di hotel di kawasan Bandung, Jawa Barat.
“Adapun peran daripada AARN yang merupakan tersangka utama ini melakukan pembunuhan terhadap korban Saudari RM yang kemudian memasukkan jasad korban ke dalam koper,” kata WIra di Polda Metro Jaya, Jumat (3/5).
Kemudian, tersangka kedua adalah Aditya Tofiq Qurohman atau AT (21) yang merupakan adik kandung Arif. AT turut menjadi tersangka karena membantu Arif membuang jasad RM.
“Kemudian peran saudara AT yang merupakan adik kandung tersangka AARN yaitu membantu Saudara tersangka AR membuang koper yang berisi mayat korban di daerah Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi,” imbuhnya.
2. Motif Asmara dan Ekonomi
Polisi mengungkap motif Ahmad Arif Ridwan Nuwloh (29) membunuh wanita inisial RM (49) yang mayatnya ditemukan dalam koper di Cikarang, Bekasi. Polisi mengatakan Arif membunuh RM karena sakit hati ucapan korban.
“Motif tersangka melakukan pembunuhan ini disebabkan karena tersangka tidak terima atau tersinggung perkataan korban yang meminta pertanggungjawaban untuk dinikahi,” ujar Wira.
Foto: Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers kasus pembunuhan wanita dalam koper di Cikarang, Bekasi. (Wildan N/detikcom)
|
Hal ini, lanjut Wira, membuat tersangka Arif sakit hati. Arif kemudian membunuh korban di hotel di Bandung.
“Di samping itu juga ada motif ekonomi, yang mana tersangka mengambil uang korban,” imbuhnya.
3. Korban Disetubuhi lalu Dibunuh
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Rabu (24/4). Bermula ketika Arif datang ke kantor tempat korban bekerja di Bandung, Jawa Barat. Arif datang sebagai auditor di kantor pusat yang berada di Tangerang, Banten.
Singkatnya, korban dibawa oleh Arif ke hotel. Di hotel tersebut, keduanya sempat berhubungan badan layaknya suami istri. Setelahnya, korban meminta pertanggungjawaban Arif untuk menikahi dirinya.
“AARN dan korban sempat melakukan hubungan badan hubungan suami istri. Setelah melakukan hubungan suami istri, terjadilah percakapan. Jadi korban ini meminta pertanggungjawaban dari Tersangka AARN, minta dinikahi,” ujarnya.
Saat itu Arif menolak menikahi hingga korban melontarkan kata-kata yang dianggap menyinggung Arif. Arif gelap mata hingga tega membunuh korban.
“Tersangka AARN menolak bertanggung jawab atau menikahi korban sehingga korban mengeluarkan kata-kata yang menyakiti hati Tersangka. Sehingga Tersangka melakukan perbuatan membenturkan kepala korban ke tembok hingga berdarah,” tuturnya.
“Kemudian, pada saat korban tidak berdaya, Tersangka membekap mulut hidung sekaligus mencekik leher korban selama 10 menit sampai memastikan korban tidak bergerak lagi dan korban tidak bernapas lagi,” imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya…..