Ketua Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Wijaya Kusuma diperiksa polisi terkait laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong soal dugaan penistaan agama. Dalam pemeriksaan tersebut, Ipong selaku pelapor menyerahkan sejumlah bukti kepada polisi.
“Hari ini kita datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor terhadap pendeta Gilbert Lumoindong. Bukti iya, saya lampirkan video dia, pernah saya dengar, katanya video yang di situ kepotong-potong. Saya punya video lengkap, tidak ada potongan, lengkap,” ujar Ipong kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/5/2024).
Ipong juga mengaku dalam pemeriksaan menerima lebih dari 10 pertanyaan dari pihak Polda Metro. Ini adalah pertama kalinya dirinya diperiksa sebagai pelapor di kasus tersebut.
“Ada 10-an (pertanyaan). Saya ya (pemeriksaan pertama), saya sudah laporkan. Jadi tindakan selanjutnya kita percayakan kepada polisi,” kata Ipong.
Dia berharap laporannya ini dapat dilanjutkan pihak Polda Metro. Dia meminta agar kasus serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari.
“Agar supaya Kapolda memerintahkan tindakan. Kalau memenuhi unsur tolong dilanjutkan laporan saya ini. Saya minta kedepannya supaya jangan terulang lagi,” tuturnya.
Sebelumnya, video khotbah Pendeta Gilbert menjadi perbincangan lantaran dianggap menyinggung agama Islam. Pendeta Gilbert telah menyampaikan permintaan maaf atas ucapannya itu.
Video Gilbert saat bicara soal zakat 2,5 persen dan membandingkannya dengan perpuluhan viral di media sosial. Dalam video itu, Gilbert juga bicara soal gerakan salat umat Islam dan membandingkannya dengan gerakan saat umat Kristen beribadah di gereja.
Baca selanjutnya: permintaan maaf Pendeta Gilbert…..