Buronan KPK, Harun Masiku, masih belum diketahui keberadaannya hingga kini. KPK pun mengambil langkah baru untuk memburu Harun Masiku.
Dirangkum detikcom, Kamis (30/5/2024), Harun Masiku merupakan tersangka pemberi suap dalam kasus pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Sekarang, Harun Masiku belum tertangkap.
Kasus Harun Masiku ini diketahui bermula saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan, yang masih aktif sebagai komisioner KPU. Dalam 1 x 24 jam, KPK resmi menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka. Wahyu diduga menerima uang terkait dengan penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 9 Januari 2020, Wahyu Setiawan resmi menyandang status sebagai tersangka. Wahyu Setiawan tak sendiri. Ada seseorang bernama Agustiani Tio Fridelina, yang diduga turut menerima suap bersamanya. Sedangkan pemberi suap saat itu ditetapkan KPK adalah Harun Masiku dan Saeful Bahri.
Langkah Terbaru KPK
KPK masih berusaha mengusut keberadaan Harun Masiku untuk menangkapnya. Kali ini, KPK memanggil sejumlah pihak untuk menyelidiki kasus Harun Masiku tersebut.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya: