Jakarta –
Iuran program Tapera dengan skema potong gaji pekerja disinggung oleh anggota Komisi V DPR RI F-PDIP, Irine Yusiana Roba Putri, dalam rapat kerja Bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono. Irine menyentil jawaban-jawaban pemerintah selama ini setelah mencuatnya polemik Tapera.
“Apakah ada data tentang kebutuhan rumah bagi pekerja di Indonesia, misalnya bagi ASN, bagi pekerja swasta. Lalu berapa yang selama ini bisa dipenuhi, ya, karena sebagaimana kita ketahui bahwa kementerian/lembaga yang memimpin untuk sektor perumahan ini adalah Kementerian PUPR. Apalagi Pak Menteri juga merupakan ketua komite Tapera yang ini terkait juga dengan Tapera yang kami di Komisi V ini paling banyak ditanya oleh masyarakat dan wartawan,” kata Irine dalam rapat kerja Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Irine menilai belum ada data yang lengkap terkait kebutuhan rumah para pekerja. Irine juga tidak melihat kontribusi Tapera untuk memenuhi kebutuhan rumah para pekerja.
“Jadi bagaimana, Pak, data tentang kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia. Karena selama ini saya belum menemukan hitungan data yang detail mengenai proyeksi kontribusi Tapera bagi kebutuhan perumahan para pekerja baik ASN maupun pekerja swasta,” ujar Irine.
Irine lantas mengajukan dua pertanyaan utama kepada Basuki. Pertama, soal hitungan Tapera untuk pegawai swasta hingga ASN dan yang kedua soal jawaban pemerintah mengenai Tapera.
“Pertanyaan saya, Pak, yang juga ditanyakan oleh masyarakat hanya ada dua saja, Pak. Yang pertama adalah hitungan gap yang bisa dipenuhi Tapera itu seperti apa, saya mohon ada penghitungan detail dari dirjen perumahan, misalnya ya untuk ASN bagaimana, untuk pekerja swasta juga bagaimana,” ucap Irine.
“Dan yang kedua, Pak, ada nggak sih, Pak, ini saya lihat wawancara Pak Basuki di mana-mana kalau ditanya Tapera ini jawabannya itu kok tidak firm, gitu. ‘Pak, ini Tapera gimana ini, Pak, kalau pekerja swasta yang udah mencicil KPR-nya selama ini atau yang udah punya warisan selama ini udah punya rumah nggak butuh lagi perumahan apakah masih diwajibkan’, ya, kan,” sambungnya.
Tak hanya itu, Irine juga menyoroti jawaban perwakilan pemerintah yang lain soal sistem subsidi terkait Tapera. Menurut Irine, subsidi bukanlah dari warga untuk warga, namun kewajiban negara untuk warganya.
“Terus kadangkala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan, ‘Ya itu kalau yang mampu nanti untuk subsidi yang tidak mampu’. Mohon maaf, Pak, subsidi itu kewajiban negara, bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara namanya gotong royong. Dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi. Jadi, Pak, mohon penjelasan tentang Tapera,” imbuhnya.
Simak Video ‘IKN, Tapera, dan Polemik Politik Menuju Masa Transisi’:
(rfs/gbr)