Bogor –
Aksi pencurian terjadi di sebuah rumah kosong yang tengah direnovasi di kawasan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku diduga merupakan anak kandung korban sendiri.
“Saksi seorang warga sekitar menyatakan bahwa pada Minggu, 12 Mei 2024, sekitar pukul 08.00 WIB, ia melihat terduga pelaku, S alias Barong (42), yang merupakan anak kandung korban,” kata Kapolsek Rancabungur Ipda Azis Hidayat, dalam keterangannya, Kamis (7/6/2024).
Masih berdasarkan keterangan saksi, Azis mengatakan bahwa pelaku datang bersama 4 orang lainnya. Mereka datang menggunakan mobil pikap untuk menggasak barang-barang dari rumah tersebut.
“Bersama 4 orang lainnya sedang membongkar atap rumah dan mengangkut material menggunakan mobil losbak (pikap),” jelasnya.
Namun demikian, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 25 juta.
Azis sebelumnya mengatakan, aksi pencurian itu terjadi pada Selasa (4/6/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Pemilik rumah mendapati rumahnya sudah dalam keadaan rusak.
“Berdasarkan keterangan dari saksi yang merupakan anak dari korban, ia menemukan rumah orang tuanya dalam kondisi rusak berat saat mengecek rumah tersebut,” kata Azis, dalam keterangannya, Rabu (5/6).
Rumah tersebut, lanjut Azis, telah dikosongkan selama 2 bulan karena direnovasi. Barang yang hilang yaitu mesin pompa air, kusen, dan material pasir.
“Ketika saksi tiba, atap rumah sudah tidak ada, kusen pintu dan jendela hilang, tembok rusak berat, mesin pompa air hilang, dan material pasir untuk renovasi juga tidak ada,” ungkapnya.
(rdh/zap)