Jakarta

    Sejumlah kendaraan kembali melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos jalur TransJakarta (TransJ) atau busway di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur. Mereka menerobos busway untuk bisa melaju dengan kecepatan tinggi.

    Pantauan detikcom, Selasa (11/6/2024) pagi, di simpang Matraman Raya tampak beberapa kendaraan roda empat dan roda dua masih nekat melintas di jalur TransJakarta (TransJ). Pengendara memilih masuk jalur TransJ untuk menghindari macet.

    Beberapa kendaraan terjebak di busway saat ada bus TransJ yang berhenti di halte. Para penerobos ini melanjutkan perjalanan saat bus TransJ meninggalkan halte.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    Para penerobos juga terjebak di busway karena tak dapat menyalip bus TransJ. Tampak kendaraan roda dua atau sepeda motor yang paling banyak masuk ke jalur TransJ.

    Sejumlah kendaraan kembali melanggar aturan lalu lintas dengan menerobos jalur TransJakarta (TransJ) atau busway di Jalan Matraman Raya, Jaktim. (Rachma Rachel/detikcom)Kondisi lalu lintas di Jalan Matraman Raya dari Jatinegara menuju ke Salemba (Rachma Rachel/detikcom)

    Arus lalu lintas di sekitar Jalan Matraman Raya cenderung ramai pagi ini. Tampak di beberapa titik jalan, arus lalu lintas padat dan merayap.

    Lalu lintas di Jalan Matraman Raya dari Jatinegara ke Matraman terpantau macet karena ada galian di pinggir jalan.

    Pengendara lebih banyak yang masuk jalur TransJ ialah yang berasal dari arah Kampung Melayu menuju Matraman. Pantauan, kemacetan terjadi di ruas jalan tersebut.

    Di sepanjang Jalan Matraman Raya tidak terlihat Tim Gabungan Polisi dan TNI seperti Senin (10/6). Kemarin, petugas gabungan menindak para penerobos busway dengan memberikan sanksi tilang.

    Razia Kemarin

    Puluhan kendaraan bermotor roda maupun roda empat terjaring razia karena menerobos jalur busway atau jalur TransJ di Jalan Matraman Raya, Jatinegara, Jaktim. Bahkan, sejumlah kendaraan roda dua sempat nyaris terlibat kecelakaan saat mencoba berputar arah untuk menghindari petugas gabungan dari TNI dan Polri.

    Tak hanya kendaraan roda dua, sejumlah kendaraan roda empat memilih memundurkan kendaraannya agar tidak terjaring razia.

    Kepala Tim BKO Bus TransJakarta Polda Metro Jaya Aiptu Rizal, mengatakan jumlah kendaraan yang terjaring razia sebanyak 25 kendaraan. Para pengendara yang dikenakan sanksi tilang akan menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

    “Sebanyak 20 pengendara sepeda motor dan lima kendaraan mobil terjaring razia. Mereka dikenakan sanksi tilang,” kata Rizal di sela-sela razia, Senin (10/6) kemarin.

    Simak juga ‘Saat Puluhan Mobil Pelat TNI-Polri Penyerobot Jalur TransJ Terjaring Razia di Jaktim’:

    [Gambas:Video 20detik]

    (jbr/dhn)



    Source link

    Share.