Muhaimin Iskandar atau Cak Imin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker). Usai diperiksa, dengan senyum, Cak Imin menyampaikan telah bantu KPK usut korupsi.
Pantauan detikcom, Kamis (7/9/2023), Cak Imin tiba di gedung KPK sekitar pukul 09.50 WIB. Cak Imin mengenakan kemeja putih dan melambaikan tangan sambil masuk ke gedung KPK.
“Alhamdulillah, sehat,” kata Cak Imin.
Kasus korupsi sistem TKI di Kemnaker terjadi pada 2012. Korupsi itu mengakibatkan kerugian keuangan negara.
KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Ketiga tersangka itu masing-masing dua orang dari pejabat Kemnaker dan satu orang swasta.
Dipanggil Sebagai Saksi
Cak Imin dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014. KPK juga memastikan pemanggilan Ketum PKB tersebut tidak terkait dengan dinamika politik yang terjadi saat ini.
Pemeriksaan terhadap Cak Imin juga sempat dipertanyakan dan dinilai politis. Pasalnya, pemanggilan Ketum PKB ini dilakukan setelah Cak Imin melakukan deklarasi sebagai cawapres pendamping Anies Baswedan pada Sabtu (2/9) di Surabaya, Jawa Timur.
KPK lalu membantah pemeriksaan Cak Imin bersifat politis. Lembaga antirasuah itu menegaskan pengusutan kasus korupsi di Kemnaker hingga rencana pemanggilan Cak Imin telah dilakukan sejak lama.
“Yang artinya apa? Jelas pada proses penerimaan laporan hingga penyelidikan saja kami pastikan butuh waktu panjang lebih dahulu. Tidak sebulan dua bulan, bahkan bisa lebih dan tentu sudah pasti sebelum ramai urusan hiruk pikuk politik pencapresan tersebut,” papar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu (30/9).
Selanjutnya: Cak Imin selesai diperiksa.