
Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengenai aliran uang dana nonbujeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) dalam pemeriksaan hari ini.
“Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran nonbujeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran nonbujeter,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12) malam.
Selain itu, Budi menambahkan penyidik juga mendalami perihal aset-aset milik RK sebagaimana termuat atau di luar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sebelumnya dilaporkan ke KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi tidak menyebut detail apa saja aset-aset yang sedang ditelusuri tersebut.
“Kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu disandingkan dengan apakah ada penghasilan-penghasilan lain di luar penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat. Ini semuanya didalami, ditelusuri, sekaligus dikonfirmasi,” ujarnya.
Budi menjelaskan penelusuran dimaksud diperlukan penyidik untuk mengonfirmasi keterangan yang telah disampaikan saksi-saksi lain sebelumnya serta barang bukti yang telah disita dari kegiatan penggeledahan.
“Sehingga setiap keterangan dari saksi termasuk saudara RK pada hari ini tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” katanya.
Sementara itu, RK yang menjalani pemeriksaan lebih dari 5 jam mengaku tidak mengetahui pengadaan iklan di bank BJB dan membantah telah menerima aliran uang terkait dengan kasus yang sedang diusut tersebut.
Dia pun mengaku lega karena pada akhirnya bisa memberikan keterangan langsung di hadapan penyidik.
“Pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui yang menjadi perkara dana iklan ini, karena dalam tupoksi (tugas pokok dan fungsi) gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” tutur RK di Kantor KPK, Selasa.
“Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, menikmati hasilnya dan sebagainya. Mudah-mudahan klarifikasi saya ini bisa membuat spekulasi atau persepsi yang terbangun selama ini bisa lebih klir. Saya senang dengan undangan klarifikasi,” sambungnya.
RK diperiksa sebagai saksi juga untuk melengkapi berkas perkara lima orang tersangka yang sudah ditetapkan KPK tetapi belum dilakukan penahanan.
Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Kin Asikin Dulmanan; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) Suhendrik; dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.
Mereka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Menurut temuan KPK, diduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp222 miliar.
(ryn/fra)
[Gambas:Video CNN]

