Bangka Belitung –
Polisi mengamankan komplotan yang mencuri 100 tiang akses internet salah satu perusahaan provider di Bangka Belitung (Babel). Pelaku, yang merupakan pegawai perusahaan, menjual kembali barang curian kepada korban.
“Mereka diamankan karena diduga melakukan pencurian 100 tiang akses internet. Total ada 5 orang yang diamankan,” jelas Kabid Humas Polda Babel Kombes Jojo Sutarjo dilansir detikSumbagsel, Jumat (8/9/2023).
Mereka yang ditangkap adalah HH (23), HRA (23), ADS (29), MRW (23) dan JHP (23). HH merupakan mandor atau koordinator lapangan di perusahaan tersebut.
HH merupakan otak sekaligus koordinator komplotan. Dia menyuruh 4 bawahannya itu untuk mencabut tiang internet. Kemudian mereka membuat laporan palsu ke perusahaan kalau tiang yang dipasang telah dicuri. Mereka mengangkut tiang curian menggunakan mobil pikap yang di sewa oleh pelaku HH.
“Tiang ini dicuri lalu disimpan. Laporan ke perusahaan dicuri. Kemudian korlap menawarkan ke perusahaan tiang lokal dengan harga Rp 800 ribu. Tiang tersebut adalah tiang yang dicuri,” sebut Kabid Humas.
Setelah terjadi kesepakatan dengan perusahaan, tiang tersebut disulap dengan cara dicat agar terlihat masih baru. Setelah beres dipasang dan dilaporkan ke perubahan.
“Pelaku HH melaporkan tiang sudah datang. Kemudian mengklaim uang bayaran ke perusahaan. Uang itu dibagi tak rata. Ada yang dapat Rp 2,5 juta, Rp 5 juta dan ada yang dapat Rp 6 juta,” tegasnya.
Simak selengkapnya di sini.
(aik/idh)