Jakarta

    PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan perombakan susunan dewan Komisaris. Sofyan A Djalil ditunjuk sebagai Komisaris Utama menggantikan Thomas Trikasih Lembong.

    Plt BP BUMD DKI Jakarta Fitria Rahadiani menyampaikan pergantian Komut Ancol diputuskan berdasarkan Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS-LB). Hal itu juga sesuai dengan Pasal 78 ayat (4) UU 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

    “Para Pemegang Saham Perseroan telah setuju dan sepakat mengesahkan Keputusan RUPS-LB dengan isi keputusan antara lain sebagai berikut. Menyetujui untuk memberhentikan dengan hormat Komisaris Utama PT pembangunan Jaya Ancol, Thomas Kasih Lembong,” kata Fitria, dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

    Adapun Ancol juga menyetujui pengunduran diri Geisz Chalifah selaku Komisaris. Jabatan komisaris Ancol yang baru diisi oleh. Suhardi Alius

    “Bapak Sofyan A Djalil sebagai Komisaris Utama (Komisaris Independen)” ucap Fitria.

    Dia mengatakan proses pengangkatan dan pemberhentian komisaris Ancol telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perubahan susunan Komisaris Ancol dilaksanakan atas pertimbangan penyegaran dalam struktur organisasi perusahaan.

    “Pengangkatan Bapak Sofyan A Djalil dan Bapak Suhardi Alius diharapkan bisa memberikan energi baru untuk meningkatkan kapasitas dan nilai tambah Perseroan mendukung peningkatan kinerja secara menyeluruh,” tuturnya.

    Berikut susunan Dewan Komisaris Ancol setelah RUPS-LB:
    Komisaris Utama dan Komisaris Independen: Sofyan A Djalil
    Komisaris: Sutiyoso
    Komisaris: Suhardi Alius

    (idn/imk)



    Source link

    Share.