Jakarta

    KPK kembali memanggil saksi bernama Timothy Ivan Triyono. Timothy diminta hadir sebagai saksi kasus dugaan suap Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.

    Selain Timothy, KPK juga memanggil dua saksi lain, yakni M Kharrazi dan Manager yang mewakili Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta.

    “Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, untuk tersangka GS dkk,” kata Ali kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).

    Ali tak menjelaskan detail apa saja yang akan dicecar terhadap para saksi tersebut. Dia juga belum menjelaskan apakah ketiga telah hadir atau belum.

    Timothy sebelumnya pernah diperiksa KPK pada Rabu (21/12/2022). Penyidik saat itu mencecar Timothy soal pemberian dari Heryanto Tanaka (HT) kepada Sudrajad Dimyati (SD) untuk mengabulkan proses kasasi. Dana tersebut diduga diberikan lewat dua pengacara, Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES).

    “Timothy Ivan Triyono, saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diberikan tersangka HT pada tersangka SD dkk untuk mempercepat pengurusan perkara dan mengabulkan permohonan kasasi yang diurus melalui tersangka YP dan tersangka ES,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (22/12/2022).

    Konstruksi Kasus Suap di MA

    Perkara dugaan suap pengaturan perkara di Ma ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 21 September 2022. KPK kemudian menetapkan 10 orang menjadi sebagai tersangka.

    KPK kemudian melakukan pengembangan penyidikan. Setelah itu, KPK menetapkan tersangka baru sehingga total ada 14 tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.

    Berikut daftar tersangkanya:

    1. Sudrajad Dimyati (SD) merupakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung
    2. Elly Tri Pangestu (ETP) merupakan Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
    3. Desy Yustria (DY) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
    4. Muhajir Habibie (MH) merupakan PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
    5. Nurmanto Akmal (NA) merupakan PNS Mahkamah Agung
    6. Albasri (AB) merupakan PNS Mahkamah Agung
    7. Yosep Parera (YP) merupakan pengacara
    8. Eko Suparno (ES) merupakan pengacara
    9. Heryanto Tanaka (HT) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
    10. Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS) merupakan swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana
    11. Gazalba Saleh selaku Hakim Agung MA
    12. Prasetio Nugroho selaku Hakim Yustisial di MA sekaligus Asisten Gazalba.
    13. Redhy Novasriza selaku staf Gazalba Saleh.
    14. Edy Wibowo selaku Hakim Yustisial MA.

    (haf/haf)



    Source link

    Share.