Jakarta –
TNI Angkatan Laut (TNI AL) menangkap seorang pria yang diduga anggota TNI gadungan. Pria itu diduga membuat konten TikTok dengan menggunakan atribut TNI AL berpangkat Laksamana Pertama (Laksma) TNI di depan kantor PNM Bonong Mekar, Cipendey Bandung Barat.
Danpuspomal Brigjen TNI Mar I Made Wahyu Santoso mengatakan kasus diusut dari temuan akun TikTok yang beberapa kali memuat video seorang laki-laki menggunakan seragam TNI AL dengan pangkat Laksma TNI.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut tim gabungan Satlidpam Puspomal, Tim intel dan Dislidpam Pom Lantamal III segera melaksanakan penelusuran dan penyelidikan secara seksama terhadap pelaku untuk mencegah terjadi tindakan yang dapat merugikan banyak pihak maupun citra TNI AL dan diketahui bahwa tersangka bukanlah anggota TNI AL,” ujar Made Wahyu kepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Pada Senin (31/1), TNI AL mendapatkan informasi kendaraan yang digunakan pelaku diberikan kepada MN di daerah Cikarang Barat. Personel TNI AL kemudian mengecek posisi dan mendapat informasi pelaku berada di daerah Cikalong, Kabupaten Purwakarta.
Pada Selasa (31/1), tim gabungan menangkap pelaku yang berinisial MM (73) yang sehari-hari bekerja sebagai wiraswasta. Dari MM, TNI AL menemukan barang bukti berupa baju dan celana dinas PDH lengkap dengan pangkat Laksma TNI, brevet dan tanda jasa, serta kalung tanda BIN.
Pelaku disebut mengaku membuat baju dan membeli atribut TNI AL serta tanda lencana BIN di Pasar Senen, Jakarta Pusat, atas keinginan sendiri. Pelaku disebut mengaku sebagai anggota TNI AL berpangkat Laksma TNI untuk melancarkan aksi bejatnya menarik minat wanita dan pengakuannya sudah beberapa kali bertemu serta melakukan hubungan badan dengan tiga wanita berbeda.
Setelah melaksanakan penyelidikan dan pemeriksaan selanjutnya MM diserahkan ke polisi. Made Wahyu menegaskan pihaknya terus menyosialisasikan kepada para penjual atribut TNI untuk tidak mudah menjual atribut kepada seseorang maupun kelompok yang tidak memiliki identitas instansi terkait.
(haf/dhn)