Tangerang –
Polisi membubarkan aksi balap liar di daerah Larangan, Kota Tangerang. 6 orang yang terlibat aksi balap liar tersebut ikut diamankan polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan 6 remaja tersebut berinisial MGZ (22), AM (19), MAK (15), MHA (17) HD (19) dan RNR (24). Semuanya telah dibawa ke Polsek Ciledug untuk dibina.
“Mereka dibawa ke Polsek Ciledug untuk dilakukan pembinaan. Balap liar itu terjadi dini hari sekitar pukul 02.30 WIB,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).
Zain menjelaskan, aksi balap liar itu digagalkan oleh Polsek Ciledug dan tim presisi Polres Metro Tangerang kota. Kala itu, tim gabungan tersebut sedang melakukan patroli.
“Aksi balap liar para remaja tersebut diamankan personil gabungan yang tengah melaksanakan patroli cegah curat, curanmor, curas, tawuran, geng motor dan balap liar selama bulan ramadan ini,” katanya.
Polisi turut mengamankan 4 sepeda motor yang akan digunakan untuk balapan. Selain itu, diamankan juga satu buah handphone yang berisi pesan WhatsApp ajakan balap liar.
“Keenam orang berikut sepeda motor mereka kita lakukan pemeriksaan dan pendataan, memanggil para orang tua mereka untuk penyuluhan dan pembinaan,” pungkasnya.
(mea/mea)