Jakarta –
Polda Metro Jaya membuka posko pengaduan korban penipuan mafia umrah PT NSWM. Polisi menduga masih banyak korban lain daripada PT NSWM mengingat cabangnya tersebar di ratusan lokasi di seluruh Indonesia,
“Karena kemungkinan korban tidak hanya ada di wilayah hukum Polda Metro, untuk itu kami membuka posko pengaduan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi, Jumat (31/3/2023).
Polda Metro Jaya juga membuka layanan hotline di nomor 0812-8171-998 untuk pengaduan. Para korban PT NSWM diimbau untuk melapor.
“Polda Metro Jaya juga membuka hotline terkait dengan pelaporan para korban baik di PT NSWM ataupun yang terkait konteks masalah pelaksanaan ibadah, karena kita ketahui masyarakat pasca pandemi, di endemi ini begitu antusiasnya melaksanakan ibadah,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
“Layanan ini akan kami berikan secara langsung direct ke masyarakat yang merasa menjadi korban dan nantinya tentu secara respons juga segera kita akan lakukan tindak secara penegakan hukum tentunya,” tambahnya.
Pengungkapan Kasus Mafia Umrah
Kasus ini terungkap setelah Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag).
“Jadi korban melapor ke Konjen di Arab Saudi, mereka terlunta-lunta tidak bisa pulang ke Tanah Air setelah melaksanakan ibadah umrah,” ujar Kombes Hengki kepada wartawan, Senin (27/3/2023).
Jemaah tersebut rata-rata terlunta-lunta di Arab Saudi selama sembilan hari. Jemaah tersebut bahkan ada yang tidur di jalan. Selain itu, ada korban yang tidak dapat berangkat ke Tanah Suci sama sekali.
Laporan korban ke konjen tersebut kemudian diteruskan ke Kemenag. Lalu pihak Kemenag melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya.
Dari hasil penelusuran, jemaah haji tersebut diberangkatkan oleh agen perjalanan umrah PT NSWM. Hasil penyelidikan polisi terungkap korban penipuan agen perjalanan umrah tersebut mencapai ratusan orang.
“Total korban masih kami data, sementara ini ada ratusan orang dengan kerugian mencapai sekitar Rp 100 miliar,” katanya.
(mea/mea)