Surakarta –
Wakil Pengageng Sasana Wilapa Keraton Kasunanan Hadiningrat Solo, KP Dani Nur Adiningrat, mengadu ke Polres Sukoharjo. Dia mengaku karena tak terima dituduh kumpul kebo.
Dilansir detikJateng, Selasa (5/12/2023), Dani mengatakan peristiwa yang disebut-sebut penggerebekan warga hingga tudingan kumpul kebo di Desa Palur, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, itu merupakan fitnah.
“Aduannya di Polres Sukoharjo pada tanggal 1 Desember, dan tanggal 4 Desember kemarin,” kata Dani.
Dani membuat sejumlah aduan terkait dengan peristiwa yang sempat viral di media sosial itu. Aduan itu terkait dengan dugaan pemukulan, ancaman, pelecehan verbal, serta fitnah melalui media sosial.
Kabar Dani yang disebut digerebek warga itu terjadi pada Jumat (1/12). Peristiwa itu disebut terjadi di rumah orang yang disebutnya sebagai adik angkatnya di Desa Palur. Dani membantah semua tuduhan yang beredar terkait penggerebekan dan kumpul kebo.
Menurut Dani, pada saat itu dia diminta oleh adik angkatnya untuk datang ke rumahnya. Setibanya di rumah adik angkatnya tersebut, ternyata sudah ada pengurus RT dan beberapa warga lain. Kasatreskrim Polres Sukoharjo AKP Dimas Bagus Pandoyo juga membenarkan soal aduan dari Dani.
“Sudah ada aduan kemarin. Terkait pemukulan, dan yang mengunggah di medsos itu,” ujar Dimas.
Simak selengkapnya di sini.
(haf/imk)