Laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba di sebuah villa di Pulau Dewata dibongkar polisi. Clandestine lab tersebut memproduksi mephedrone dan mariyuana hidroponik.
Clandestine lab tersebut digerebek Direktorar Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri pada Kamis (2/5). Lab rahasia itu tebongkar atas kerja sama Bareskrim Polri dengan Ditjen Bea Cukai, Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Kantor Bea Cukai Bali.
Lab narkoba itu berada di sebuah villa di kawasan Canggu, Kabupaten Badung, Bali. Jaringan tersebut menjadikan vila tersebut sebagai clandestine lab narkoba kimiawi dan organik.
Tiga WNA Ditangkap
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya menangkap tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Tersangka tiga orang WNA semua,” kata Mukti, saat dihubungi detikcom, Sabtu (4/5/2024).
Foto: Bareskrim Polri membongkar clandestine lab narkoba di villa di Canggu, Badung, Bali. (dok. Istimewa)
|
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Brigjen Mukti Juharsa dan Kasubdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Suhermanto. Saat ini penyidik Bareskrim Polri masih melakukan pengembangan terhadap jaringan tersangka.
2 Lab dalam Satu Vila
Informasi yang diperoleh detikcom, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Yang mana, ini adalah yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.
Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.
Adapun clandestine lab kimiawi, tersangka memproduksi mephedrone, yang merupakan bahan baku ekstasi. Sedangkan clandestine lab organik yaitu ganja hidroponik.
Baca di halaman selanjutnya: a la ‘The Gentlemen’……