Bekasi –
Polres Metro Bekasi Kota menggelar prarekonstruksi kasus pembunuhan anak di Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Polisi menghadirkan tersangka bernama Didik Setiawan (61) dalam prarekonstruksi.
Pantauan detikcom di lokasi, Kamis (6/6/2024), tersangka Didik dihadirkan sekitar pukul 10.11 WIB. Didik terlihat mengenakan baju tahanan berwarnya oranye dengan tangan terborgol.
Saat Didik turun dari mobil, warga RT 03 RW 07 Ciketing Udik, Bantargebang, Bekasi sontak berteriak. Situasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) menjadi riuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus mengatakan prarekonstruksi bakal menghadirkan tiga orang. Ketiganya adalah tersangka Didik, saksi D, dan ayah dari korban yakni Muhlasin.
Firdaus mengatakan prarekonstruksi dilakukan untuk mendalami adegan sebelum, sesaat, dan setelah pembunuhan dengan korban anak GH.
“Yang hadir tersangka, saksi Muhlasin, saksi D. Untuk mendalami pola adegan pelaku sebelum, sesaat, sesudah pembunuhan terjadi,” kata Firdaus.
Bocah malang itu ditemukan tewas terbungkus karung dalam lubang jet pump di belakang rumah Didik. Korban ditemukan pada Minggu (2/6) dini hari, setelah orang tua melaporkan kehilangan putrinya.
Sejauh ini belum terungkap apa motif Didik tega membunuh bocah malang itu. Namun, dari hasil pemeriksaan diketahui Didik melakukan pencabulan sebanyak 2 kali terhadap korban sebelum akhirnya ditemukan tewas dalam lubang.
(jbr/jbr)