Jakarta

    Anggota DPR Indira Chunda Thita yang juga anak dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), mengaku dibelikan jaket senilai Rp 46,3 juta oleh ayahnya. SYL mengatakan jaket itu dibeli menggunakan kartu kredit pribadinya.

    “Karena ini berkait dengan anak saya, saya kira saya tidak perlu bertanya bapak, Yang Mulia, izin. Tetapi harus mempertegas bahwa pembelian jaket itu saya kasih ke credit card saya sama Panji,” kata SYL dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).

    SYL mengatakan pembelian jaket itu dilakukan di kawasan Plaza Senayan. Dia menuturkan jaket itu dibeli pada 2023.


    ADVERTISEMENT


    SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

    “Saya kira Thita liat waktu saya belikan dia di Plaza Senayan. Itu baru bapak, 2023 ini,” kata SYL.

    Sebelumnya, Jaksa mencecar anggota DPR yang juga anak mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita, soal pembelian jaket seharga Rp 46,3 juta. Thita mengatakan jaket itu dibelikan ayahnya.

    “Pembayaran jaket Rp 46,3 juta. Ibu tahu soal ini?” tanya jaksa ke Thita yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL, Sekjen Kementan nonaktif Kasdi dan Direktur Kementan nonaktif Hatta di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).

    “Kalau jaket itu dibelikan ayah saya,” jawab Thita.

    Ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh lalu mengambil alih pertanyaan jaksa. Thita membenarkan bahwa jaket senilai Rp 46,3 juta itu memang ada.

    “Saya ambil alih pertanyaannya ya. Maaf, pertanyaannya saya ambil alih. Ini kan Saudara sudah lihat tabel yang disampaikan, ini tabel ini dibuat oleh orang Kementan untuk kepentingan pribadi Saudara. Kepentingan pribadi Saudara seperti tadi pembelian jaket, memang ada itu?” tanya hakim.

    “Ada,” jawab Thita.

    “Jaket itu ada dan Saudara tahu itu harganya seperti itu?” tanya hakim.

    “Iya,” jawab Thita.

    Thita mengatakan jaket itu dibelikan oleh SYL. Dia mengaku tak tahu jika SYL meminta orang di Kementan untuk membayar jaket tersebut.

    “Dan sepengetahuan Saudara yang membayar saudara adalah?” tanya hakim.

    “Bapak,” jawab Thita.

    “Ayah Saudara. Apakah Saudara mengetahui bahwa ayah Saudara menyuruh orang lain untuk membayar ini?” tanya hakim.

    “Saya tidak tahu,” jawab Thita.

    (mib/dek)



    Source link

    Share.